100% Madu Asli & Halal | Rebepal Madu

Sertifikasi Halal Rebepal Madu

Informasi kehalalan produk madu Rebepal berdasarkan bahan, proses, dan standar sertifikasi halal yang berlaku.

Rebepal Madu telah mendapatkan sertifikat Halal resmi dari BPJPH

Rebepal Madu: Legalitas dan Kualitas Terjamin

Kami memahami bahwa kehalalan dan keamanan produk adalah prioritas utama Anda dan keluarga. Oleh karena itu, Rebepal Madu tidak hanya fokus pada rasa dan manfaat, tetapi juga pada jaminan kualitas tertinggi.

Sertifikasi Halal Resmi dari BPJPH

Kami bangga mengumumkan bahwa Rebepal Madu telah resmi memiliki Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Rebepal Madu HALAL
Nomor: ID31110013869911123

Apa artinya ini untuk Anda?
Sertifikat Halal ini adalah bukti nyata bahwa produk Rebepal Madu diproses sesuai dengan standar syariah yang ketat. Mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga pengemasannya, semuanya bebas dari bahan non-halal.

Kenapa ini penting?
Dengan Sertifikat Halal, Anda bisa mengonsumsi Rebepal Madu dengan tenang dan yakin. Ini bukan sekadar produk yang lezat, tetapi juga produk yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan nilai-nilai Anda.

Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan produk yang tidak hanya menyehatkan, tetapi juga memberikan kepastian.

Izin Edar:

  • Izin Edar: P-IRT 2073276010325 Dinas Kesehatan Kota Depok
  • Uji Lab: Sesuai SNI Madu BBIA

Untuk Kebutuhan Bisnis & Procurement

Bagi pelaku bisnis HORECA, produsen produk herbal, dan industri F&B, kelengkapan dokumen halal Rebepal Madu siap mendukung proses audit dan compliance internal Anda:

  • Sertifikat Halal BPJPH dapat diverifikasi online di halal.go.id
  • Certificate of Analysis (CoA) sesuai SNI 8664:2018 tersedia atas permintaan
  • Izin Edar tersedia dalam format digital untuk keperluan dokumentasi

Untuk permintaan dokumen lengkap, CoA per batch, atau informasi pengadaan madu murni halal dalam volume bisnis:

Hubungi Tim B2B Rebepal

Pertanyaan Umum tentang Sertifikasi Halal Rebepal Madu

Apakah Rebepal Madu sudah bersertifikat halal resmi?

Ya. Rebepal Madu telah resmi bersertifikat Halal dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama Republik Indonesia. Nomor sertifikat: ID31110013869911123. Sertifikat ini membuktikan bahwa seluruh proses — dari bahan baku, produksi, hingga pengemasan — memenuhi standar syariah dan bebas dari bahan non-halal. Status dapat diverifikasi melalui halal.go.id.

Apa saja izin edar resmi yang dimiliki Rebepal Madu?

Rebepal Madu memiliki: (1) Sertifikat Halal BPJPH nomor ID31110013869911123; (2) Izin Edar P-IRT 2073276010325 dari Dinas Kesehatan Kota Depok; (3) Hasil uji laboratorium sesuai SNI 8664:2018 dari BBIA (Balai Besar Industri Agro) Bogor. Kelengkapan dokumen ini menjadikan produk Rebepal Madu memenuhi syarat untuk distribusi resmi dan kebutuhan compliance bisnis.

Mengapa sertifikasi halal penting untuk bisnis yang menggunakan madu?

Sesuai UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, seluruh produk pangan yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. Untuk bisnis HORECA, produsen produk herbal, atau industri F&B, bahan baku bersertifikat halal adalah kewajiban compliance sekaligus nilai jual kepada konsumen Muslim. Sertifikat halal BPJPH yang dapat diverifikasi online memberikan kepastian hukum bagi tim procurement dan auditor internal.

Bagaimana cara memverifikasi keaslian sertifikat halal Rebepal Madu?

Sertifikat Halal Rebepal Madu dengan nomor ID31110013869911123 dapat diverifikasi secara online melalui sistem SIHALAL di halal.go.id — portal resmi BPJPH Kementerian Agama RI. Masukkan nomor sertifikat atau nama perusahaan untuk melihat status dan masa berlaku sertifikat secara real-time.

Pengadaan B2B