Dokumen Legal Supplier Madu B2B Rebepal Madu
Rebepal Madu adalah supplier madu murni lokal yang beroperasi sejak 2019 dengan kelengkapan dokumen legal untuk kebutuhan pengadaan bisnis. Seluruh dokumen โ sertifikasi halal, izin edar, dan hasil uji laboratorium โ tersedia dalam format digital untuk keperluan audit, tender, atau verifikasi mitra bisnis.
1. Sertifikasi Halal BPJPH
Nomor Sertifikat: ID31110013869911123 โ diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sertifikat ini membuktikan bahwa seluruh proses produksi madu Rebepal โ dari bahan baku, proses panen, hingga pengemasan โ memenuhi standar syariah dan bebas dari bahan non-halal. Status dan masa berlaku dapat diverifikasi secara online melalui halal.go.id.
Detail lengkap sertifikasi halal tersedia di halaman Sertifikasi Halal Rebepal Madu.
2. Izin Edar P-IRT
- Izin Edar: P-IRT 2073276010325-27 โ Dinas Kesehatan Kota Depok
Izin Edar Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) ini diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kota Depok dan menjadi bukti bahwa produk madu Rebepal telah memenuhi persyaratan keamanan pangan untuk distribusi resmi di Indonesia. Nomor P-IRT dapat digunakan sebagai referensi verifikasi oleh tim procurement atau auditor internal mitra bisnis.
3. Uji Laboratorium SNI 8664:2018
Produk madu Rebepal telah diuji oleh Balai Besar Industri Agro (BBIA) Bogor โ laboratorium terakreditasi KAN โ dan dinyatakan sesuai dengan SNI 8664:2018, Standar Nasional Indonesia untuk Madu.
Parameter yang diuji sesuai SNI 8664:2018 meliputi:
- Kadar air โ maksimal 22% (madu belum matang atau dicampur air akan melebihi batas ini)
- Kadar gula total โ minimal 65% (ukuran kerapatan gula alami dari nektar)
- Aktivitas enzim diastase โ minimal 3 DN (indikator madu tidak dipanaskan berlebihan)
- Hidroksimetilfurfural (HMF) โ maksimal 40 mg/kg (penanda kesegaran dan kualitas penyimpanan)
Bagi bisnis HORECA, produsen herbal, atau farmasi, penggunaan madu yang telah lolos uji SNI memberikan kepastian kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara regulasi dan memudahkan proses audit internal.
Certificate of Analysis (CoA) per batch tersedia atas permintaan. Hubungi tim B2B untuk mendapatkan dokumen CoA sesuai kebutuhan pengadaan Anda.
4. Kepatuhan Hukum & Kebijakan
Seluruh operasional bisnis Rebepal Madu tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan regulasi keamanan pangan BPOM. Dokumen kebijakan internal tersedia untuk keperluan kemitraan:
- Syarat & Ketentuan โ mengatur hak dan kewajiban dalam kemitraan B2B
- Kebijakan Privasi โ perlindungan data mitra bisnis
- Disclaimer โ ketentuan penggunaan informasi di situs ini
Pertanyaan Umum โ Dokumen Legal & Pengadaan B2B
Apa saja dokumen legal yang dimiliki Rebepal Madu sebagai supplier madu B2B?
Rebepal Madu memiliki tiga dokumen utama untuk kebutuhan pengadaan B2B: (1) Sertifikat Halal BPJPH nomor ID31110013869911123 yang dapat diverifikasi online di halal.go.id; (2) Izin Edar P-IRT nomor 2073276010325-27 dari Dinas Kesehatan Kota Depok; (3) Hasil uji laboratorium sesuai SNI 8664:2018 dari Balai Besar Industri Agro (BBIA) Bogor. Seluruh dokumen tersedia dalam format digital untuk keperluan audit, tender, atau verifikasi mitra.
Apakah Rebepal Madu menyediakan Certificate of Analysis (CoA) untuk kebutuhan bisnis?
Ya. Certificate of Analysis (CoA) hasil uji laboratorium SNI 8664:2018 dari BBIA tersedia atas permintaan. CoA mencakup parameter wajib SNI madu: kadar air, kadar gula, aktivitas enzim diastase, dan hidroksimetilfurfural (HMF). Dokumen dapat diminta melalui tim B2B Rebepal Madu.
Apa yang dimaksud uji SNI 8664:2018 pada madu dan mengapa penting untuk bisnis?
SNI 8664:2018 adalah Standar Nasional Indonesia untuk madu yang menetapkan syarat mutu fisikokimia produk madu. Parameter utama yang diuji: kadar air maksimal 22%, kadar gula total minimal 65%, aktivitas enzim diastase minimal 3 DN, dan kadar HMF maksimal 40 mg/kg. Bagi bisnis HORECA, produsen herbal, atau farmasi, penggunaan madu yang telah lolos uji SNI memberikan kepastian kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara regulasi dan lebih mudah melewati proses audit internal.
Bagaimana cara memverifikasi sertifikat halal Rebepal Madu secara online?
Sertifikat Halal Rebepal Madu dengan nomor ID31110013869911123 dapat diverifikasi melalui sistem SIHALAL di halal.go.id โ portal resmi BPJPH Kementerian Agama RI. Masukkan nomor sertifikat atau nama perusahaan untuk melihat status dan masa berlaku secara real-time.
Butuh Dokumen untuk Proses Pengadaan?
Tim B2B Rebepal Madu siap menyediakan dokumen lengkap untuk keperluan audit dan due diligence โ sertifikat halal, CoA per batch, izin edar, dan informasi pengadaan madu murni halal dalam volume bisnis.
Hubungi Tim B2B Detail Sertifikasi Halal